Monev dan Pengelolaan Informasi Publik Kementerian Pertanian: Dorong Keterbukaan dan Informatif
Hari ini, Jumat, 8 Maret 2024, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) menjadi tuan rumah Kegiatan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam acara ini, tujuh lembaga terkait antara lain BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, BSIP Tanaman Aneka Kacang, BSIP Tanaman Jeruk dan Subtropika, BSIP Ruminansia Besar, Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan, Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, dan Balai Besar Perbenihan & Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, hadir untuk memperdalam pemahaman tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Tujuan utama kegiatan ini adalah evaluasi hasil penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2023, yang meliputi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Website. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi di setiap unit kerja, tetapi juga merangsang langkah-langkah praktis untuk memperbaiki dan memperluas akses informasi kepada publik.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas institusi pemerintah. Dengan demikian, diharapkan kegiatan serupa akan segera dilaksanakan di Unit Kerja/UPT lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa semua Unit Kerja/UPT di lingkungan Kementerian Pertanian dapat menyandang predikat "Informatif", memperkuat komitmen untuk menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.